bahan yang diolah adalah bahan tanah yang digunakan sebagai bahan bangunan, yang memerlukan proses lanjutan dapat dibentuk sesuai dengan kebutuhannya. Tanah jenis ini umumnya merupakan tanah lempung, dimana lempung dalam keadaan aslinya dengan atau tanpa bahan tambahan perlu diproses. Karena sifat muai susutnya yang besar, sehingga tidak dapat langsung digunakan dalam keadaan aslinya.